Analisis BOCAL di Pom Bensin
IDENTIFIKASI
BAHAYA PADA PEKERJA POM BENSIN
B
(Bahan)
|
O
(Orang)
|
C
(Cara)
|
A
(Alat)
|
L
(Lingkungan)
|
·
Pb (Timah Hitam)
·
Petrol (Bensin)
·
Benzene
·
CO (Carbon Monoksida)
·
Asap kendaraan
|
Wanita
(22th)
|
·
Inhalasi
·
Bekerja tanpa menggunakan APD
(masker)
|
· Mesin
pom bensin
· Kendaraan
|
· Kimia
|
·
Posisi
|
|
·
Berdiri terus menerus dalam waktu
yang lama
|
|
· Ergonomi
|
·
Bising
|
|
·
Terpapar suara mesin kendaraan
secara terus-menerus
|
|
· Fisik
|
·
Panas
|
|
·
Terpapar sinar matahari
|
|
· Fisik
|
·
Ledakan atau kebakaran
|
|
·
Menggunakan hp, kamera, menghidupkan
mesin saat mengisi bahan bakar dan menyalakan api di sekitar area SPBU
|
· Hp,
Kamera, Mesin kendaraan dan alat lainnya yang menghasilkan radiasi
|
· Fisik
|
Jenis
Cedera
|
Bagian
Tubuh
|
Risiko
|
·
Ringan : Pegal
|
·
Pinggang, Punggung dan kaki
|
·
Kelelahan
|
·
Sedang : Pusing
|
·
Tulang dan peredaran darah
|
·
Menghirup uap bensin dapat membuat orang pusing,
walaupun dalam jumlah kecil bahkan bisa mengakibatkan keracunan
|
·
Berat : Kanker darah
Dan Kerusakan sistem saraf
|
·
Leukosit
·
Sistem saraf
|
·
Kehilangan kesadaran bahkan
kematian
|
SARAN
|
1. Adanya
aturan yang mewajibkan bagi pekerja SPBU menggunakan APD (Alat Pelindung
Diri) berupa masker pada saat bekerja dan pemberian sanksi bagi yang
melanggarnya.
2. Teguran
kepada para pelanggan yang tidak mematikan mesin kenadaraannya pada saat
pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak)
3. Dilakukan
check up pada pekerja setiap enam bulan sekali
|
Komentar
Posting Komentar